Tari Kreasi Berbasis Ekonomi Kreatif
Tari Kreasi Berbasis Ekonomi Kreatif
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang memiliki keanekaragaman budaya. Keanekaragaman budaya Indonesia dapat kita lihat dari berbagai daerah yang mempunyai ciri yang khas masing-masing. Masyarakat berusaha untuk terus menggali dan melestarikannya sehingga dapat terus berkembang dan menghasilkan karya yang bernilai tinggi. Pada dasarnya usaha pelestarian warisan budaya yang bernilai tinggi tersebut mengandung manfaat yang sangat berarti bagi kelangsungan hidup seni budaya itu sendiri. Kebudayaan akan selalu berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat. Perkembangan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan manusia karena kebudayaan diciptakan oleh dan untuk manusia.
Masyarakat menggunakan caranya tersendiri untuk mengelola sumber daya manusia dan lingkungan, ini disebut dengan kearifan lokal. Kearifan lokal adalah kegiatan yang melindungi dan melestarikan alam dan lingkungan. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji dan melestarikan kearifan lokal yang bergantung kepada potensi sumberdaya manusia dan lingkungan serta di pengaruhi oleh pandangan, sikap, dan perilaku masyarakat setempat terhadap sumberdaya manusia dan lingkungannya.
Disaat bangsa ini berusaha bangkit dari berbagai krisis pascapandemi, seni tari yang merupakan bagian dari ekonomi kreatif berpotensi dikembangkan untuk mengakselerasi pertumbuhan perekonomian nasional. Dengan demikian, keterampilan yang dimiliki dalam bidang seni tari bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari sarana hiburan dan pelestarian budaya atau lapangan pekerjaan. Dalam pelestariannya dibutuhkan dukungan masyarakat dan kesadaran untuk melestariakan budaya. Melalui hobi dan kecintaan budaya, masyarakat dapat berkumpul untuk melestarikan tari melalui sanggar kebudayaan. Aprizal Mirzha salah satu pemuda Sukadana Lampung Timur yang melestarikan kesenian tari melalui sanggar Kenui Tumbay. Sanggar yang terbentuk dari hobinya melestarikan budaya dari tahun 2014, merupakan sanggar yang berdiri secara mandiri untuk mengumpulkan dan membimbing para pemuda-pemudi mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas. Sudah ada 70 orang lebih peserta yang berlatih di sanggar ini dan berbagai prestasi sudah diraih baik tingkat kabupaten maupun nasional. Mulai dari Juara Tari Festival Way Kambas Lampung Timur 2017, Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) 2020, dan masih banyak lagi. Sanggar Kenui Tumbay mampu membangun sektor seni tari yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Rantau Jaya Udik.
Keragaman budaya masyarakat di Desa Rantau Jaya Udik yang sangat melekat dari dulu hingga saat ini salah satunya yaitu Tarian Adat. Salah satu tari tersebut yaitu Tari Cangget yang sering ditampilkan pada acara adat Lampung, kesenian ini banyak ditarikan oleh pemuda-pemudi di Desa Rantau Jaya Udik pada acara adat sebagai pembukaan atau peresmian suatu acara. Tari cangget juga merupakan proses dimana seseorang yang diberi gelar diharapkan dapat menjalankan kewajibannya dan menjadi panutan di lingkungan masyarakat Desa Rantau Jaya Udik. Hingga sekarang tarian ini masih banyak dibawakan pada acara resmi keadatan dan juga acara formal di Desa Rantau Jaya Udik.
Masyarakat Desa Rantau Jaya Udik yang dominan adalah suku Lampung memiliki banyak cerita rakyat yang kemudian diekspresikan melalui seni tari, menciptakan berbagai gerakan yang memiliki berbagai macam tujuan, seperti keramahan, keterbukaan, acara penyambutan, acara ritual, dan lain sebagainya.
Pengembangan seni tari berpotensi membantu pertumbuhan ekonomi di Desa Rantau Jaya Udik. Ekonomi kreatif menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat. Para pemuda pekerja seni dan para pelajar yang akan terjun dalam dunia seni, yang merupakan bagian dari ekonomi kreatif, harusnya mempersiapkan diri dengan mengasah kemampuan dan keterampilan.
Konsep ekonomi dibagi menjadi dua yaitu ekonomi positif dan ekonomi normatif. Ekonomi positif yaitu pendekatan ekonomi yang mempelajari berbagai pelaku dan proses bekerjanya aktifitas ekonomi, tanpa menggunakan suatu pandangan subjek untuk mengatakan bahwa sesuatu itu baik atau jelek dari sudut pandang ekonomi. Ekonomi positif dibagi menjadi dua yaitu ekonomi deskreiftif dan ekonomi teori. Sedangkan ekonomi normatif adalah pendekatan ekonomi dalam mempelajari prilaku ekonomi yang terjadi, dengan mencoba memberikan penilaian baik atau buruk berdasarkan pertimbangan subjek (Hasoloan, 2010:9).
Kesenian adalah ekspresi dari kejujuran jiwa, cermin jiwa, ungkapan jiwa yang divisualkan melalui berbagai media ( Sunarya, 2005:84). Kesenian merupakan bagian yang sangat penting dari nilai kebudayaan. Kesenian bukanlah barang mewah yang dapat dinikmati oleh kelompok-kelompok tertentu saja, namun menjadi milik setiap orang yang mampu mengenali emosi estetis yang mencul didalam dirinya.
Seni tari tradisional memiliki peran besar dalam aktivitas masyarakat di Desa Rantau Jaya Udik, peran dalam tarian itulah yang membuat masyarakat dikenal sebagai ciri khas daerah, dan sebagai media komunikasi budaya. Tidak hanya tarian tradisional sanggar Kenui Tumbay juga mampu menciptakan tari kreasi yang diciptakan melalui gerak tari, karena Sanggar Kenui Tumbay tidak hanya berfokus pada seni tari tradisional namun juga berfokus kedalam seni tari kreasi.
Era ekonomi kreatif memberi peluang untuk mengangkat seni tari. Disisi lain, seni tari menjadi aset bagi pengembangan ekonomi kreatif meski begitu, saat ini keberadaan seni tari masih dipandang sebelah mata belum mendapatkan apresiasi yang cukup dari masyarakat. Masih banyak masyarkat umum memandang seni tari sebagai seni yang usang. Hal ini, karena adanya kesenjangan informasi tentang tradisi. Litiatur ringan tentang seni tari yang mudah dipahami masyarakat masih sangat terbatas. Seni tari juga masih dihargai rendah dari sisi ekonomi. Ini jadi tantangan bagaimana seni tari sebagai hasil olahan kreatif bisa bernilai jual ekonomi tinggi.
Dalam konteks ekonomi kreatif sanggar Kenui Tumbay dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Desa Rantau Jaya Udik khususnya. Sanggar Kenui Tumbay adalah sumber kreativitas, keterampilan, dan bakat individu, yang memiliki potensi untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan lewat eksploitasi daya kreasi dan daya cipta. Sanggar tari Kenui Tumbay dipertunjukkan pada berbagai peristiwa, seperti berkaitan dengan upacara, pesta untuk merayakan kejadian-kejadian pada suatu masyarakat dan berbagai lomba yang diadakan dari berbagai pihak.
Sanggar Kenui Tumbay dapat menjadi peluang yang dimanfaatkan untuk mengembangkan produk karya seni tari berkualitas, meningkatkan manajerial, mengembangkan net working (Jejaring kerja), meningkatkan kemampuan marketing (Pemasaran), dan meraih keuntungan dari hasil pengolahan sumber daya manusia secara kreatif dan berkualiatas. Dengan memperkuat struktur kreasi seni tari kreatif berbasis kreativitas, keterampilan, dan talenta dalam bidang tradisi dan budaya, maka kekayaan intelektual dan warisan budaya bangsa dapat dilestarikan sebagai sumber inspirasi untuk menghasilkan produk-produk inovatif baru yang memiliki nilai tambah dan berdaya saing tinggi. Berdasarkan konsep yang telah dikemukakan, tampaknya implementasi sanggar Kenui Tumbay memiliki kontribusi pada usaha mengembangkan ekonomi kreatif di Desa Rantau Jaya Udik Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
Tanpa disadari, peradaban masyarkat dan warisan budayanya sangatlah tinggi dan telah berlangsung berabad-abad yang silam. Bukti supremasi peradaban masyarakat bisa dilihat dari warisan produk budaya masyarakat salah satunya yaitu seni tari-tarian. Jadi, telah jelas bahwa realitas fenomena ekonomi kreatif sebenarnya bukanlah hal yang baru bagi masyarakat khusunya masyarakat Desa Rantau Jaya Udik yang telah terbukti memiliki aset kreativitas dalam seni tari.
Ironisnya, terkadang masyarakat khususnya anak muda lupa dan tidak menyadari kebesaran warisan budayanya dan ikut tergerus arus tren yang diciptakan oleh dunia Barat melalui Globalisasi. Akhirnya masyarakat terbuai oleh budaya konsumerisme barat. Budaya ikut-ikutan terhadap cara berpenampilan, mengikuti tren, gaya bahasa dalam bicara, dan lain sebagainya. Gaya hidup semua itu karena melihat dari media sosial.
Seni Tari harus dilihat secara kontekstual dengan kekinian sehingga nilai-nilainya tidak berubah, tetapi kemasannya bisa saja berubah atau dikreasikan. Ini agar seni tari tetap mampu dilestarikan, mampu tetap hidup menyesuaikan diri dengan perubahan masa yang dilewatinya, dibutuhkan upaya yang sistematis dan terencana dalam menyikapi keunikan yang dimiliki masyarakat di Desa Rantau Jaya Udik, karena bila tidak terencana, upaya pengembangan seni tari dalam konsep ekonomi kreatif hanya menjadi Nostalgia saja. Jadi, yang harus dilakukan adalah mengenali potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dan berfikir kreatif untuk mengembangkannya dalam konteks masa depan di Desa Rantau Jaya Udik. Aktivitas penyampaian seni dalam konsep ekonomi kreatif dengan cara memberitahukan dan mengikut sertakan masyarakat khusunya pemuda-pemudi akan pentingnya melestarikan Tari Tadisional dan Tari Kreasi, dan dikembangkan guna untuk meningkatkan perekonomian didesa tersebut dan bagaimana cara mengembangkannya agar masyarakat luar desa tau kemampuan dari pemuda-pemudi Desa Rantau Jaya udik. Pengenalan seni tersebut dilakukan melalui pementasan secara langsung atau secara tatap muka hal ini tentu akan efektif karena langsung diperlihatkan kepada masyarakat dan dengan cara lain bisa melalui media sosial bisa dilakukan dengan cara melalui media Youtube dan media massa karena hal ini perlu dilakukan untuk mengenalkan kesenian atau kemampuan masyarakat Desa Rantau Jaya Udik yang menjadi simbol kekayaan budaya didesa Tersebut. Itulah merupakan salah satu bentuk sales promotion yang bertujuan untuk mengenalkan kesenian yang ada di Sanggar Kenui Tumbay agar dapat diketahui oleh masyarakat luas. Tentu hal ini jika dilakukan dengan baik akan menghasilkan dampak positif bagi perekonomian, akan tercapainya ekonomi kreatif, dan dapat menjadi tolak ukur bagi masyarkat di luar Desa Rantau Jaya Udik.
Daftar Pustaka
Avilliani. 2012. Kemandirian Ekonomi. UIN: Istitute for Development of Economic and Finance (INDEF).
Departemen Perdagangan Republik Indonesia. 2008, Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025: Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2025”
Djojohadikusumo, Sumitro. 1994, Perkembangan Pemikiran Ekonomi: Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan, Jakarta.
Dokumentasi, Sanggar kenui Tumbay, Desa Rantau Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Munandar, Utami.1999. Kreativitas dan Keberbakatan Strategi Mewujudkan Potensi Kreatif dan Bakat. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Moelyono, Mauled. 2010. Mengerakkan Ekonomi Kreatif Antara Runtutan dan Kebutuhan. Edisi I. Cetakan I. Jakarta: Rajawali Pers.
Romarina, A. 2016. Economic Resilience pada Industri Kreatif Guna Menghadapi Globalisasi Dalam Rangka Ketahanan Nasional. Jurnal Ilmu Sosial, 15(1). 35-52
Komentar
Posting Komentar